Main Article Content

Abstract

Stunting merupakan salah satu akibat dari kekurangan gizi kronis dan infeksi secara berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Model Pencegahan Stunting Berbasis Konvergensi telah dilakukan di Desa SukabanjarKecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran dilakukan pada tanggal 4 Februari 2021sampai dengan 25 Agustus 2021. Subjek pada kegiatan ini adalah Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Kaur UmumĀ  dan Kasi Kesra, BPD, kepala dusun, kader posyandu, kader pembangunan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan bidan desa berjumlah 26 orang. Kegiatan yang dilakukan yaitu 1) Pelaksanaan Screening (Pengukuran PB) 2) Pelaksanaan Focus Group Discussion(FGD) dan 3) Musyawarah Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Hasil kegiatan pengukuran, FGD dan MMd kemudian diinput dan dianalisis deskriftis yang hasilnya menunjukan bahwa diketahuinyaanak baduta stunting sebesar 8%, tidak ASI Eksklusif sebesar 29% dan keluarga yang tidak mendapatkan akses air bersih sebesar 88%. Berdasarkan hasil analisis maka perlu dilakukan upaya bersama menyusun Model Pencegahan Stunting Berbasis Konvergensi. Hasil rumusan Model Pencegahan Stunting Berbasis Konvergensimerupakan sebuah dokumen sebagai pedoman untuk menjalankan kegiatan Pencegahan dan penanganan Stunting di Desa Sukabanjar.

Keywords

Anak Baduta, Stunting, Konvergensi.

Article Details