Implementasi Teknologi Blockchain dalam Transaksi Online: Analisis Potensi, Tantangan, dan Kerangka Regulasi di Indonesia

Authors

  • wahyu zainal mutakin wahyu zainal mutakin UNIVERSITAS AISYAH PRINGSEWU
  • Fahlul Rizki UNIVERSITAS AISYAH PRINGSEWU

Keywords:

Blockchain, transaksi, analisis potensi, tantangan, kerangka regulasi

Abstract

Pesatnya perkembangan digital di Indonesia telah mendorong pertumbuhan eksponensial sektor e-commerce. Namun, sistem pembayaran dominan yang terpusat—seperti transfer bank dan dompet digital—masih menghadapi tantangan fundamental terkait keamanan data, biaya transaksi yang tinggi akibat perantara, dan minimnya transparansi. Sebagai solusinya, teknologi blockchain hadir menawarkan revolusi melalui prinsip desentralisasi, transparansi, dan imutabilitas. Penelitian ini menganalisis potensi implementasi blockchain untuk memperkuat keamanan, efisiensi, dan inklusi keuangan di ekosistem transaksi online Indonesia. Melalui studi literatur, ditemukan bahwa keunggulan esensial blockchain terletak pada kemampuannya memfasilitasi transaksi peer-to-peer. Hal ini secara drastis menekan ketergantungan pada perantara, meminimalkan biaya, serta mengakselerasi penyelesaian transaksi, terutama yang bersifat lintas negara. Walaupun demikian, adopsi blockchain di Indonesia dihadapkan pada tantangan multidimensional. Permasalahan teknis seperti skalabilitas ("Trilema Blockchain") dan interoperabilitas menjadi rintangan utama. Selain itu, kerangka regulasi yang masih terus berevolusi menjadi hambatan. Analisis terhadap regulasi yang ada, termasuk transisi pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia (sesuai UU P2SK) serta inisiatif Rupiah Digital, menunjukkan upaya pemerintah untuk menata ekosistem, sekaligus menyoroti kompleksitas yang menyertainya. Kesimpulannya, potensi transformatif teknologi blockchain bagi lanskap pembayaran online di Indonesia sangatlah besar. Namun, untuk mewujudkan potensi tersebut, diperlukan kolaborasi strategis antar pemangku kepentingan guna menanggulangi hambatan teknis, merancang kerangka regulasi yang adaptif, serta meningkatkan literasi digital di tengah Masyarakat.

Published

2025-12-02