PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH BLAMBANGAN TAPIS
Abstract
Guna mempermudah dalam melakukan penghitungan pajak dan pelaporannya secara self
assesment maka pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Blambangan Tapis perlu melakukan
penyusunan pelaporan fiskal. Penyusunan pelaporan fiskal didasarkan atas pelaporan keuangan
komersial yang disesuaikan dengan peraturan perpajakan. Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah Blambangan Tapis dapat menggunakan dasar Standar Akuntansi Keuangan Untitas
Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) yang telah dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Blambangan Tapis belum memiliki pemahaman mengenai pajak terutama perhitungan pajak
yang harus dibayar serta pembuatan pelaporan pajak. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi
oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Blambangan Tapis maka dari itu perlu adanya
Pelatihan Pelaporan yang memberikan solusi atas permasalahan yang ditemukan antara lain
memberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan sederhana guna membantu permasalan
tersebut, dengan pelaksanaan kegiatan penelitian ini dapat meningkatkan kesadaran untuk
menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak.