REKONSILIASI PAJAK PENGHASILAN (PPh) LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL KE LAPORAN KEUANGAN FISKAL
Abstract
Sektor perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan kas Negara yang paling besar,
salah satunya adalah pajak badan. Perhitungan Pajak Penghasilan badan itu sendiri diperoleh
dari laporan keuangan laba rugi yang nantinya akan melalui koreksi fiskal. Dalam rangka
menghitung Penghasilan Kena Pajak untuk kepentingan fiskal bisa mengambil laporan
keuangan laba rugi akuntansi atau komersial. Laporan keuangan komersil berdasarkan
prinsip akuntansi yang berlaku umum, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK), sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan
undang-undang dan peraturan perpajakan. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini
menganalisa dan mengetahui akun apa saja yang mengalami penyesuaian fiskal dalam proses
rekonsiliasi padalaporan laba rugi PT Bank Bengkulu. Hasil penelitian menunjukan adanya
penyesuaian fiskal beda tetap dan beda waktu.