ANALISIS RENDAHNYA PENYERAPAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (K/L) DAN PEMERINTAH DAERAH
Abstract
Pelaksanaan kegiatan pemerintah masih belum memenuhi harapan. Salah satu
indikasinya adalah penyerapan anggaran belanja yang tidak maksimal dan terkonsentrasi
pada akhir tahun anggaran. Hal ini menyebabkan pelayanan publik pemerintah kepada
masyarakat menjadi terhambat. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif,
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan dan kebijakan penyerapan
anggaran berbasis kinerja, faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran, serta
hambatan yuridis dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tingkat
penyerapan anggaran. Selain itu, diperlukan pengawasan sejak awal perencanaan agar
dapat mendeteksi perkembangan penyerapan anggaran. Untuk mempercepat penyerapan
anggaran belanja negara maka diperlukan peraturan yang berorientasi pada pemberian
kepercayaan pada eksekutif agar dapat lebih fleksibel dalam menggunakan anggaran
dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.