PERILAKU APOTEKER TERHADAP PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT
Abstract
World Health Organization (WHO) mendefinisikan Adverse Drug Reaction (ADR) merupakan suatu respon yang berbahaya dan tidak disengaja terjadi pada seseorang akibat penggunaan obat pada dosis lazim untuk profilaksis, diagnosis, terapi atau modifikasi fungsi fisiologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku apoteker terhadap pelaporan efek samping obat dan alasan apoteker tidak melakukan pelaporan efek samping obat. Penelitian ini merupakan penelitian survei melibatkan apoteker di wilayah Solo Raya yang berpraktik di rumah sakit, apotek, puskesmas dan klinik. Pengambilan data pada penelitian ini berdasarkan hasil kuesioner yang dibagikan melalui google form, teknik pengambilan sampel secara purposive sampling. Hasil penelitian hasil kuesioner, 162 responden yang pernah menemukan kejadian efek samping obat 73 diantaranya melakukan pelaporan efek samping obat dan 89 tidak melakukan pelaporan efek samping obat yang ditemui. Alasan responden tidak melakukan pelaporan efek samping obat diantaranya adalah efek samping yang ditemui merupakan efek samping ringan sehingga dapat diatasi, belum adanya SOP mengenai pelaporan MESO di tempat praktik, tidak mengetahui adanya pelaporan efek samping obat, kurangnya pengetahuan mengenai cara pelaporan, kejadian efek samping obat hanya dicatat di lembar efek samping obat atau rekam medis, kurangnya edukasi/sosialisasi terkait alur pelaporan kegiatan efek samping obat, sulit untuk mengisi form/ melakukan identifikasi mengenai pelaporan efek samping obat.