LITERATUR RIVIEW : FORMULASI SEDIAAN PEWARNA RAMBUT EKSTRAK BUAH SENDUDUK (Melastoma malabathricum L.)

  • Annajim Daskar Universitas Aisyah Pringsewu
Keywords: buah senduduk, pirogalol, tembaga (ii) sulfat, pewarna rambut.

Abstract

Buah senduduk (Melastoma melabathricum L.) mengandung pigmen antosianin yang digunakan sebagai pewarna alami. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bahwa ekstrak buah senduduk dapat diformulasikan sebagai sediaan pewarna rambut. Ekstrak buah senduduk dibuat menggunakan metode maserasi dengan cairan penyari etanol 96% dengan penambahan 20 gram asam sitrat. Formulasi sediaan terdiri dari komponen-komponen seperti pirogalol, tembaga(II) sulfat dan air serta penambahan pewarna ekstrak buah senduduk dengan konsentrasi 5%, 10% dan 15%. Sediaan yang dihasilkan dievaluasi meliputi pengamatan organoleptik, pemeriksaan pH, uji stabilitas sediaan, pengamatan secara visual, pengamatan stabilitas warna terhadap pencucian dan pemaparan dibawah sinar matahari serta uji kesukaan terhadap 30 panelis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sediaan pewarna rambut berbentuk cair, berwarna merah dan berbau khas. Pada uji stabilitas sediaan selama 30 hari pada suhu tinggi, suhu kamar, suhu rendah dan cycling test, keempat formulasi tidak stabil karena mengalami perubahan warna. Pada pH sediaan pewarna rambut menghasilkan 3,4 (F0); 2,3 (F1); 2,2 (F2); dan 2,1 (F3); hasil pH sediaan pewarna rambut tersebut tidak sesuai dengan pH kulit kepala yaitu 4,5-6,5. Pewarnaan rambut menghasilkan warna coklat tua hingga coklat terang. Hasil uji stabilitas terhadap pencucian dan sinar matahari menunjukkan bahwa keempat formula tidak mengalami perubahan warna rambut setelah 15 kali pencucian dan pemaparan sinar matahari selama 5 jam. Sediaan yang paling disukai berdasarkan warna dan tekstur rambut adalah F3 dengan nilai persentase 37%, F2 dengan nilai persentase 33% dan F1 dengan persentase 30%. Ekstrak buah senduduk dapat diformulasikan sebagai sediaan pewarna rambut, namun stabilitas dan pH sediaan belum memenuhi syarat

Published
2024-08-06