IDENTIFIKASI KUALITATIF FORMALIN PADA CABAI MERAH GILING YANG DIJUAL DI BEBERAPA PASAR KABUPATEN PRINGSEWU
Keywords:
Kata Kunci :Formalin, Cabai Merah Giling, Kabupaten PringsewuAbstract
Cabai merah giling merupakan hasil penggilingan cabai segar, dengan atau tanpa bahan pengawet, selain pemberian garam beberapa produsen menambahkan bahan kimia seperti formalin dengan maksud meningkatkan umur simpan agar lebih lama, padahal penggunaan formalin pada makanan tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi orang yang mengkonsumsinya. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui ada atau tidaknya cabai merah giling yang mengandung pengawet formalin yang beredar di beberapa pasar Kabupaten Pringsewu. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan melakukan identifikasi secara kualitatif, teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu total sampling dimana semua populasi dalam penelitian ini dijadikan sampel. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah tujuh cabai merah giling yang diberi kode CG1, CG2, CG3, CG4, CG5, CG6, CG7 yang didapatkan dari empat pasar yang ada di Kabupaten Pringsewu yaitu pasar Gading Rejo, pasar Sari Nongko, pasar Induk Pringsewu, dan pasar Pagi Pajaresuk. Identifikasi formalin pada sampel dilakukan secara kualitatif menggunakan reaksi warna (asam kromatofat dan KMnO₄) berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan satu dari tujuh sampel yang diuji positif mengandung formalin yaitu pada sampel dengan kode CG1 hal ini menunjukkan bahwa sampel tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan (Menkes) RI No. 033 tahun 2012 bahwa penggunaan formalin sebagai bahan tambahan pangan tidak diperbolehkan.