Main Article Content

Abstract

Kontrasepsi adalah upaya mencegah kehamilan yang bersifat sementara maupun menetap. Kontrasepsi dapat dilakukan tanpa menggunakan alat, secara mekanis, menggunakan obat/alat, atau dengan operasi (Mansjoer, 2009) dalam (Setyani, 2019). KB adalah suatu program yang dicanangkan pemerintah dalam upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Setyani, 2019). Berdasarkan data yang diambil dalam penyuluhan didapatkan 10 wanita pasangan usia subur menggunakan alat kontrasepsi dan 2 pasien lainnya tidak menggunakan alat kontrasepsi. Metode pada pengabdian masyarakat ini yaitu memberikan penyuluhan dengan mengumpulkan warga di salah satu rumah warga Desa Sukaharja adengan metode ceramah dengan materi macam-macam alat kontrasespsi keluarga Berencana dengan menggunakan leaflet.

Article Details